Sikapi Masalah Harga Tanah Blok Masela, Petrus Fatlolon Minta Warga Tanimbar Tenang
pada tanggal
Thursday, 25 November 2021
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku, Petrus Fatlolon menyukapi masalah penetapan harga tanah dalam rencana pembangunan Pelabuhan Proyek Blok Masela di Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) dengan mengajak warga Tanimbar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
"Menyikapi persoalan penetapan harga satuan pengadaan tanah di Lermatan untuk kepentingan Blok Masela yang sedang hangat diperbincangkan di publik, maka perkenankan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap komitmen mendukung seluruh tahapan pelaksanaan PSN Block Masela di Lermatan," kata dia dalam pesan singkat pada Kamis (25/11/2021).
Dikatakan, terkait penetapan harga tanah oleh tim P2T sebesar Rp.14.000,-/meter, maka Permerintah Daerah (Pemda) berpendapat bahwa penetapan harga tersebut tidak rasional dan belum memenuhi asas musyawarah untuk mencapa mufakat.
Pandangan yang sama juga ditunjukkan terkait permintaan Pemilik Hak Ulayat atas harga tanah sebesar Rp.1.000.000,-/meter. Ia menilai hai ini juga tidak rasional.
"Musyawarah hendaknya dilakukan terus menerus sampai mencapai kesepakatan dengan tetap mengikuti mekanisme dan berpedoman pada UU nomor 2 Tahun 2012,"
Pada poin ketiga, bupati menyatakan bahwa pemerintah Daerah telah menyampaikan laporan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Sekjen Kementrian Dalam Negeri.
Pemda Tanimbar selanjutnya telah mendapat arahan yang akan ditindaklanjuti kepada Dirjen Pengadaan Tanah - Kementrian ATR-BPN untuk meninjau kembali keputusan harga satuan pengadaan tanah dimaksud.
ia juga menghimbau kepada Pemilik Hak Ulayat agar secepatnya mempersiapkan langkah-langkah hukum sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Sebab Pemerintah Daerah, kata dia akan ada terus bersama rakyat.
"Dihimbau kepada semua pihak agar tetap bersabar, tetap menjaga Kamtibmas, jangan melakukan tindakan yang bisa berakibat hukum, mari bersama kita menjaga Tanimbar, mari bersama kita ciptakan iklim yang kondusif, nyaman untuk dunia investasi," tutup dia. (Albert Batlayeri)
"Menyikapi persoalan penetapan harga satuan pengadaan tanah di Lermatan untuk kepentingan Blok Masela yang sedang hangat diperbincangkan di publik, maka perkenankan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap komitmen mendukung seluruh tahapan pelaksanaan PSN Block Masela di Lermatan," kata dia dalam pesan singkat pada Kamis (25/11/2021).
Dikatakan, terkait penetapan harga tanah oleh tim P2T sebesar Rp.14.000,-/meter, maka Permerintah Daerah (Pemda) berpendapat bahwa penetapan harga tersebut tidak rasional dan belum memenuhi asas musyawarah untuk mencapa mufakat.
Pandangan yang sama juga ditunjukkan terkait permintaan Pemilik Hak Ulayat atas harga tanah sebesar Rp.1.000.000,-/meter. Ia menilai hai ini juga tidak rasional.
"Musyawarah hendaknya dilakukan terus menerus sampai mencapai kesepakatan dengan tetap mengikuti mekanisme dan berpedoman pada UU nomor 2 Tahun 2012,"
Pada poin ketiga, bupati menyatakan bahwa pemerintah Daerah telah menyampaikan laporan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Sekjen Kementrian Dalam Negeri.
Pemda Tanimbar selanjutnya telah mendapat arahan yang akan ditindaklanjuti kepada Dirjen Pengadaan Tanah - Kementrian ATR-BPN untuk meninjau kembali keputusan harga satuan pengadaan tanah dimaksud.
ia juga menghimbau kepada Pemilik Hak Ulayat agar secepatnya mempersiapkan langkah-langkah hukum sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Sebab Pemerintah Daerah, kata dia akan ada terus bersama rakyat.
"Dihimbau kepada semua pihak agar tetap bersabar, tetap menjaga Kamtibmas, jangan melakukan tindakan yang bisa berakibat hukum, mari bersama kita menjaga Tanimbar, mari bersama kita ciptakan iklim yang kondusif, nyaman untuk dunia investasi," tutup dia. (Albert Batlayeri)