Edwin Mangare Terima Penghargaan Dirikan Rumah Singgah Anak Jalanan di Ambon
pada tanggal
Tuesday, 16 November 2021
Edit
AMBON, LELEMUKU.COM - Aipda Edwin Ricardo Mangare, menerima piagam penghargaan dan diajak makan oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si. Ia dinilai berprestasi, karena mendirikan rumah singgah Sahabat Melindungi untuk merawat anak-anak jalanan di Kota Ambon.
Personel Bintara Direktorat Samapta Polda Maluku itu menerima piagam penghargaan langsung di ruang kerja Kapolda, di Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (15/11/2021).
Penyerahan penghargaan ini ikut dihadiri Wakapolda, Brigjen Pol Drs Jan de Fretes M.M, Irwasda Maluku Kombes Pol Edy Yudianto dan beberapa pejabat utama Polda Maluku lainnya.
"Kami menyampaikan terima kasih atas semua dedikasi dan prestasi yang telah dilakukan Edwin Mangare, sehingga kami memberikan penghargaan dan mengajak yang bersangkutan makan bersama para pejabat utama Polda Maluku," kata Kapolda Maluku.
Mantan Kakorlantas Polri ini mengaku pihaknya telah berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada personel Polri yang berprestasi.
"Saya dan Wakapolda dan para pejabat utama saat ini sudah berkomitmen bahwa personel yang berprestasi harus diberikan penghargaan," kata dia.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengaku, Edwin Mangare telah melakukan terobosan baru yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Sentuhan yang diberikan kepada masyarakat dengan ikhlas dan tulus hari ini akan menjadi bermanfaat di kemudian hari nanti untuk diri kita sendiri," jelasnya.
Sementara itu, Edwin Mangare mengaku sangat bersyukur mendapat penghargaan dari pimpinan tertinggi di polda Maluku tersebut. Bahkan dirinya juga merasa bangga karena telah diajak makan bersama dengan Kapolda, Wakapolda dan para Pejabat Utama Polda Maluku.
"Apresiasi ini akan menambah semangat saya lagi untuk berkarya di tengah-tengah masyarakat. Saya sangat berterima kasih buat pimpinan Polri," kata dia.
Edwin mengatakan, rumah singgah yang didirikan untuk memberikan pendidikan bagi anak-anak jalanan dimulai sejak tahun 2019. Kala itu, Edwin mengontrak tempat di Jalan AY Patty, Kota Ambon.
Seiring berjalan waktu, atau di tahun 2020, Ia kembali berpindah tempat di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Honipopu, RT 001 RW 03, Kota Ambon.
"Katong (Kita) di situ sudah setahun dari tahun 2020. Jumlah anak didik sampai saat ini sudah berjumlah 40 orang," kata dia.
Saat ini, Edwin tidak sendiri mengelola rumah singgah yang diberi nama Sahabat Melindungi tersebut.
"Ada tim relawan juga yang bantu beta (saya). Mereka dari berbagai mahasiswa, ada juga dokter," kata dia.
Rumah singgah Sahabat Melindungi dibangun berawal saat dirinya merasa prihatin melihat nasib anak-anak jalanan di Kota Ambon.
"Karena di Kota Ambon sendiri belum ada rumah singgah yang menampung dan memberikan pendidikan bagi anak-anak jalanan, maka dari situ muncul keinginan saya," kata dia.
Mereka yang diajak untuk diberikan pendidikan di rumah singgah rata-rata anak-anak yang tidak bersekolah. Ada juga yang memiliki orang tua, namun hidup mereka di jalanan.
"Dari 40 orang, usia mereka dari 4 tahun sampai 15 tahun. Ada juga sudah SMP dan SMA. Jadi kalau mereka ini tidak dibantu, maka mereka bisa putus sekolah," kata dia.
Ia berharap rumah singgah yang digagasnya bersama tim relawan bisa permanen. Sehingga mereka tidak kerap berpindah-pindah tempat jika masa kontrak tempat selesai.
"Untuk saat ini kita masih sewa tempat selama setahun. Waktu sewa juga sudah selesai, dan kita juga akan pindah lagi," kata dia.
Edwin mengaku, tempat yang dikontrak tersebut juga dibantu oleh pihak-pihak yang bergerak di bidang kemanusiaan.
"Terima kasih kepada bapak Kapolda yang sudah memberikan saya piagam penghargaan. Ini penghargaan yang kedua yang saya terima. Sebelumnya juga dari bapak Kapolda Royke Lumowa," kata dia.
Selain itu, Edwin juga tidak menyangka akan dimasukan sebagai 76 orang sebagai Icon Prestasi Pancasila di bidang sosial interpreneur dan kemanusiaan tahun 2021.
Icon tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Aipda Edwin Ricardo Mangare merupakan sosok yang memberikan pembinaan kepada anak-anak jalanan, dengan mendirikan rumah singgah Sahabat Melindungi.
"Beta juga seng (tidak) sangka akan kembali mendapat penghargaan dari bapak Kapolda, dan diajak makan bersama dengan bapak Kapolda, Wakapolda dan para pejabat utama Polda Maluku. Beta akan jalan terus. Beta tidak akan berhenti setelah mendapat penghargaan ini. Semoga ke depan kita akan lebih maju lagi," tegasnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, selain diberikan penghargaan, Aipda Edwin Mangare juga dijamu makan bersama dengan Kapolda, Wakapolda dan pejabat utama Polda Maluku.
"Ini satu kebanggaan bagi Polda Maluku. Ini sudah dua kali, yang pertama yaitu Ipda Bastian Tuhuteru dan kedua yakni Aipda Edwin Mangare, dan itu satu kebanggaan bagi Polda Maluku," kata Rum.
Sebelumnya, kata Rum, piagam penghargaan serupa juga diberikan kepada Bastian Tuhuteru, anggota Polres Pulau Buru. Yang bersangkutan juga diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan perwira polisi.
"Edwin Mangare ini kemarin mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa. Polda Maluku juga akan mengusulkan ke Bapak Kapolri agar yang bersangkutan bisa mendapat kesempatan mengikuti pendidikan kepolisian. Semoga bapak Kapolri bisa menerima usulan dari Polda Maluku, sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti pendidikan lanjutan," harapnya.
Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, penghargaan yang diberikan tersebut merupakan contoh bagi anggota polisi lainnya agar bisa berkarya dan berkreasi dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
"Yang bagus kita berikan penghargaan, dan yang jelek kita berikan punishment kepada mereka," pungkasnya. (HumasPoldaMaluku)