Antisipasi Lonjakan Mudik Natal Dan Tahun Baru, Pelni Saumlaki Terapkan PKM Level 3
pada tanggal
Saturday, 27 November 2021
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Mengantisipasi lonjakan mudik mejelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, PT. Pelni Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Propinsi Maluku, tetap mengikuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) level 3 yaitu penumpang 50 persen dan tidak melebihi kapasita sehingga tidak melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes).
Kepada wartawan media ini, Kepala Kepala Kantor Pelni Cabang Saumlaki, Basri di ruang kerjanya, Kamis (25/11/2021) mengatakan pemerintah pusat lewat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan PKM level 3 sehingga bagi penumpang yang mudik akhir tahun.
"Pelni Saumlaki tetap taat dan mengikuti program pemerintah sehingga tidak akan menyalahi aturan pemerintah. Sehingga dalam menjalankan tugas, tetap berpedoman kepada aturan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Basri mengakui akan terjadi lonjakan penumpang di hari Raya Natal 25 Desember 2021 dan memasuki Tahun Baru 1 Januari 2022, nanti sehingga dirinya menghimbau agar penumpang agar dapat melakukan mudik tiga minggu sebelum memasuki natal.
"Sehingga mereka sudah bisa pulang ke daerahnya masing-masing sebelum terjadi lonjakan pada satu minggu memasuki hari raya Natal atau tahun baru, karena tidak ada penambahan armada kapal penumpang atau merubah rute kapal," kata dia.
Basri juga berharap agar ketika terjadi lonjakan nanti masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan karena masih diperpanjang PKM oleh pemerintah pusat, sehingga dapat memutus mata rantai Covid 19. (Melky Samangun)