Diduga Cemari Biota Laut, Pemkot Ambon Tertibkan Toilet Gantung Pasar Arumbai
pada tanggal
Thursday, 27 June 2019
Edit
AMBON, LELEMUKU.COM – Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten II), R.Silooy meninjau Pasar Arumbai-Mardika pada Rabu (26/06/2019).
Adapun maksud peninjauan tersebut adalah untuk melakukan penertiban terhadap toilet-toilet gantung yang diduga dapat mengakibatkan tercemarnya biota laut dan ikan segar oleh bakteri e-coly. Seperti diberitakanHarian Kompas tanggal 25 Juni 2019 tentang dugaan tercemarnya ikan segar akibat keberadaan toilet gantung,
Pada peninjauan tersebut, Asisten II didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Steven Patty, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Piet Leuwol, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Josias Loppies.
Assiten II mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan lapangan, dengan menutup sebagian bilik WC umum yang dipakai untuk buang air besar (BAB), khusus untuk WC umum yang tidak memiliki septic tank.
“Ada 1 bilik yang hari ini kami gembok, karena jelas tidak memiliki septic tank. dan untuk 10 bilik yang lain sudah memiliki septic tank, namun tidak berfungsi dengan baik. karena itu, kami akan intens melakukan pengawasan. apabila dari 10 bilik tersebut didapati penggunaannya untuk BAB, maka akan kami gembok juga,” terang Asisten II.
Asisten mengakui, langkah tersebut merupakan langkah awal dari hasil temuan lapangan, namun tidak menutup kemungkinan, akan ada langkah lanjutan yang diambil Pemkot Ambon.
“Setelah peninjauan ini, hasil temuan akan kami laporkan ke Bapak Walikota. Untuk sementara ini langkah awal yang kami lakukan, sambil menunggu keputusan Bapak Walikota terkait keberadaan WC umum ini,” akunya.
Asisten menambahkan, peninjauan dan penertiban tidak hanya dilakukan pada WC umum yang berada di dalam Pasar Arumbai, tapi juga terhadap semua WC umum yang tidak memiliki septic tank.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon, Steven Patty mengatakan, ikan yang dijual di pasar mardika masih aman dikonsumsi. Mengingat hasil penelitian sampel Balai Karantina Perikanan yang menyebutkan ikan segar diduga tercemar ecoly belum dipublish.
“Untuk diketahui, bakteri e-coly bukan hanya disebabkan limbah kotoran, tapi limbah pembuangan sampah rumah tangga juga memicu perkembangbiakan bakteri itu,” katanya. (DiskominfoAmbon)
Adapun maksud peninjauan tersebut adalah untuk melakukan penertiban terhadap toilet-toilet gantung yang diduga dapat mengakibatkan tercemarnya biota laut dan ikan segar oleh bakteri e-coly. Seperti diberitakanHarian Kompas tanggal 25 Juni 2019 tentang dugaan tercemarnya ikan segar akibat keberadaan toilet gantung,
Pada peninjauan tersebut, Asisten II didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Steven Patty, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Piet Leuwol, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Josias Loppies.
Assiten II mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan lapangan, dengan menutup sebagian bilik WC umum yang dipakai untuk buang air besar (BAB), khusus untuk WC umum yang tidak memiliki septic tank.
“Ada 1 bilik yang hari ini kami gembok, karena jelas tidak memiliki septic tank. dan untuk 10 bilik yang lain sudah memiliki septic tank, namun tidak berfungsi dengan baik. karena itu, kami akan intens melakukan pengawasan. apabila dari 10 bilik tersebut didapati penggunaannya untuk BAB, maka akan kami gembok juga,” terang Asisten II.
Asisten mengakui, langkah tersebut merupakan langkah awal dari hasil temuan lapangan, namun tidak menutup kemungkinan, akan ada langkah lanjutan yang diambil Pemkot Ambon.
“Setelah peninjauan ini, hasil temuan akan kami laporkan ke Bapak Walikota. Untuk sementara ini langkah awal yang kami lakukan, sambil menunggu keputusan Bapak Walikota terkait keberadaan WC umum ini,” akunya.
Asisten menambahkan, peninjauan dan penertiban tidak hanya dilakukan pada WC umum yang berada di dalam Pasar Arumbai, tapi juga terhadap semua WC umum yang tidak memiliki septic tank.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon, Steven Patty mengatakan, ikan yang dijual di pasar mardika masih aman dikonsumsi. Mengingat hasil penelitian sampel Balai Karantina Perikanan yang menyebutkan ikan segar diduga tercemar ecoly belum dipublish.
“Untuk diketahui, bakteri e-coly bukan hanya disebabkan limbah kotoran, tapi limbah pembuangan sampah rumah tangga juga memicu perkembangbiakan bakteri itu,” katanya. (DiskominfoAmbon)