4 Pahlawan Nasional dari Papua Dapat Tunjangan Rp30 Juta Per Tahun
pada tanggal
Wednesday, 14 November 2018
Edit
Selamat datang di Kalwedo.com, silahkan membaca berita yang berjudul 4 Pahlawan Nasional dari Papua Dapat Tunjangan Rp30 Juta Per Tahun. Berita ini dipublikasikan pada November 14, 2018 at 12:36PM.

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Empat keluarga dari Pahlawan Nasional asal Papua yakni Frans Kaisiepo, Johannes Abraham Dimara, Marthen Indey dan Silas Papare mendapat tunjangan dari Pemerintah sebesar Rp 30 juta per tahun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk, usai acara HKN dan Hari Pahlawan di Kantor Dinas Kesehatan Papua, Senin (12/11).
Tunjangan itu, kata Ribka Haluk, diberikan kepada pihak keluarga. "Bantuan kepada Pahlawan Nasional itu berasal dari APBN per tahun Rp 30 juta,” ujarnya.
Ribka menjelaskan, tunjangan bagi Pahlawan Papua ini sebagai tanda penghargaan bagi mereka yang berjasa besar membawa Indonesia lepas dari penjajahan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua tahun ada mengusulkan calon Pahlawan Nasional asal Papua.
“Jadi, setiap tahun kami usulkan, ada calon pahlawan dari Merauke dan Biak, namun belum mendapat persetujuan pemerintah pusat,” katanya.
Tentang nama Calon Pahlawan Nasional itu, ia mengatakan salah satunya dari Biak marga Simbiak. Hanya saja, katanya, untuk menjadi Pahlawan Nasional, prosesnya cukup panjang, karena berkaitan dengan dokumen-dokumen, kemudian siapa yang terlibat dan lain sebagainya. (DiskominfoPapua)
Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul 4 Pahlawan Nasional dari Papua Dapat Tunjangan Rp30 Juta Per Tahun . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang 4 Pahlawan Nasional dari Papua Dapat Tunjangan Rp30 Juta Per Tahun ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Empat keluarga dari Pahlawan Nasional asal Papua yakni Frans Kaisiepo, Johannes Abraham Dimara, Marthen Indey dan Silas Papare mendapat tunjangan dari Pemerintah sebesar Rp 30 juta per tahun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk, usai acara HKN dan Hari Pahlawan di Kantor Dinas Kesehatan Papua, Senin (12/11).
Tunjangan itu, kata Ribka Haluk, diberikan kepada pihak keluarga. "Bantuan kepada Pahlawan Nasional itu berasal dari APBN per tahun Rp 30 juta,” ujarnya.
Ribka menjelaskan, tunjangan bagi Pahlawan Papua ini sebagai tanda penghargaan bagi mereka yang berjasa besar membawa Indonesia lepas dari penjajahan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua tahun ada mengusulkan calon Pahlawan Nasional asal Papua.
“Jadi, setiap tahun kami usulkan, ada calon pahlawan dari Merauke dan Biak, namun belum mendapat persetujuan pemerintah pusat,” katanya.
Tentang nama Calon Pahlawan Nasional itu, ia mengatakan salah satunya dari Biak marga Simbiak. Hanya saja, katanya, untuk menjadi Pahlawan Nasional, prosesnya cukup panjang, karena berkaitan dengan dokumen-dokumen, kemudian siapa yang terlibat dan lain sebagainya. (DiskominfoPapua)
Terima kasih karena telah membaca berita yang berjudul 4 Pahlawan Nasional dari Papua Dapat Tunjangan Rp30 Juta Per Tahun . Silahkan baca berita lainnya di Kalwedo.com dan silahkan pula membagikan berita tentang 4 Pahlawan Nasional dari Papua Dapat Tunjangan Rp30 Juta Per Tahun ke rekan-rekan yang lain di Facebook, Twitter, Google Plus atau Whatsapp.