-->

Petrus Fatlolon Beri Pertimbangan Rasional Tanimbar Tawarkan Porsi PI 5,6 Persen Blok Masela

AMBON, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon dan perwakilan masyarakat Tanimbar mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku pada Senin, 15 Maret 2021.

Hal itu guna menawarkan pernyataan porsi hak Participating Interest (PI) 5,6 persen dari total 10% yang dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Proyek Kilang Migas Blok Masela di Laut Arafura.

Dalam rapat tersebut, Fatlolon menyampaikan beberapa pertimbangan rasional, diantaranya Pemerintah Pusat telah menetapkan Tanimbar sebagai lokasi pengembangan kilang gas alam cair.  

Daerah tersebut pun sewaktu-waktu akan mengalami dampak dan resiko yang fatal, seperti blow out atau semburan liar gas H2S yang mematikan.  Gas yang keluar dari perut bumi tidak selamanya gas yang produktif untuk kepentingan manusia, tetapi disertai juga dengan gas beracun.

“Gas itu bertiup sesuai dengan arah angin, ketika ada gas beracun disekitar lokasi maka kita harus berlawanan dengan arah angin, karena kita kalau menghirupnya, seketika kita akan meninggal. Ini sudah terjadi di beberapa tempat,” kata dia.

Resiko lainnya ialah bisa terjadi ledakan tangki timbun karena gas dengan tekanan tinggi, Desa Lermatan di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) sebagai lokasi pembangunan seluruh fasilitas kilang LNG harus menyediakan lahan sebesar 1.472 Hektar (Ha) yang berakibat kepada generasi Tanimbar berikutnya dipastikan akan kesulitan lahan pertanian, dampak sosial, pergeseran adat istiadat dan budaya serta ekologi.

Selain itu, Tanimbar yang merupakan kabupaten terdekat dengan Resortvourd atau sumber gas Blok Masela merupakan daerah termiskin ketiga di Maluku, termasuk kepulauan terluar dan berbatasan langsung dengan Australia.

“Maka pantaslah kita minta porsi 5,6 % dari total PI 10% . Kita juga berbatasan langung dengan negara tetangga Australia, yang sewaktu-waktu bisa terdampak dari sisi pertahanan dan keamanan Negara serta daerah tertual. Wajar kalau kita minta porsi 5,6% dari pemprov,” tegas Fatlolon.

Menurutnya, jika Tanimbar tidak ada, maka dapat diperdiksi Blok Masela bukanlah menjadi milik bangsa Indonesia, tetapi Australia karena terkait sumber gas yang diukur tarik garis lurus dari pulau terluar.

Jarak terdekat adalah di ujung Pulau Selaru, tepatnya di depan Desa Eliasa sekitar 59 mil yang menjadi kewenangan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan PI 10% Pada Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi.

Fatlolon membantah jika pihaknya dinilai menghambat dan menolak PI 10%. Ia mendukung dan berjuang demi orang Tanimbar, tanpa mengesampingkan hak dari 10 kabupaten dan kota lain, yang merupakan kewenangan gubernur.

“Artinya tidak ada pulau lain yang terdekat dari dengan resortvourd Blok Masela. Itulah yang terdekat, dari sekian pulau yang ada di provinsi Maluku, bahkan dari sekian pulau yang ada di nusantara,” ujar Fatlolon.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury berjanji akan mengawal seluruh isi hati masyarakat Tanimbar tersebut kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail dengan kajian lebih terkait permintaan Tanimbar sebagai daerah penghasil migas. (Albert Batlayeri)

Recent Posts

recentposts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel