-->

Buka Akses Jalan di SBT, Murad Ismail Pastikan Pemprov Maluku Alokasikan Dana Rp405 Miliar

 


AMBON, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di tahun 2021 mendatang,  akan mengalokasi anggaran sebasar Rp405 miliar melalui APBD 2021 untuk membangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pembangunan infrastruktur jalan ini, dimaksudkan untuk membuka keterisoliran sejumlah wilayah di Kabupaten SBT.

"Di tahun 2021 nanti  dari total anggaran Rp.820 miliar, setengahnya  atau 46 persennya akan dialokasikan ke Kabupaten SBT. Sisanya terbagi di 10 kabupaten/kota," ungkap Gubernur Maluku Murad Ismail saat kunjungan kerja  di Ksbupaten Seram Bagian Timur beberapa waktu lalu. 

Selain di bidang infrastruktur jalan dan jembatan, gubernur juga mengaku, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 65 miliar untuk pembangunan sejumlah sekolah di Kabupaten SBT.

"Sebelumnya kita juga telah membangun tujuh sekolah, dengan nilai Rp 25 miliar. Dan di tahun 2021 nanti kembali akan dialokasikan anggaran sebasar Rp.65 miliar untuk pembangunan 13 sekolah," jelas gubernur.

Selain inftrastruktur jalan dan sekolah, Pemprov Maluku juga akan membangun sejumlah talud, mengingat sebagian besar masyarakat di kecamatan-kecamatan di Kabupaten SBT mendiami wilayah pantai.

"Rencananya akan ada pembangunan talud yang ada di pantai Gorom," sambung gubernur.

Hal serupa juga akan dilakukan untuk penyiapan akses air bersih, yang akan menyasar sebanyak 50 desa.

"Pengerjaan air bersih ini akan diperuntukan bagi 50 desa dengan nilai anggaran per desa sebesar 350 juta," tandasnya.

Infrasturktur lainnya yang juga mendapat perhatian Pemprov Maluku seperti  Bandara Gorom. Namun, pembangunannya masih menunggu persetujuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

”Kalau sudah disetujui, langsung kita bangun bandara," ujar gubernur.

Selain itu, akan ada pembangunan rumah bagi masyarakat di Pulau Gorom sebanyak 400 unit, yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. (HumasMaluku)

Recent Posts

recentposts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel