Pemkab Malra Resmi Berlakukan Lima Hari Kerja dan TPP.

LANGGUR, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku.com, saat ini anda akan membaca artikel terkait Kabupaten Maluku Tenggara berjudul Pemkab Malra Resmi Berlakukan Lima Hari Kerja dan TPP.. Silahkan membaca.

Langgur, Kominfo Malra-Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dibawah nahkoda M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Petrus Beruatwarin, melakukan suatu perubahan dalam jajaran birokrasi dengan memberlakukan lima hari kerja efektif dengan Pemberian Tunjangan Penambahan (TPP) penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Malra.

Terima kasih karena telah membaca informasi dari Pemkab Malra dengan judul Pemkab Malra Resmi Berlakukan Lima Hari Kerja dan TPP.. Silahkan membagikan berita ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0