-->

Polda Maluku Terus Berikan Bantuan Sosial Untuk Korban Gempa

Polda Maluku Terus Berikan Bantuan Sosial Untuk Korban Gempa
AMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus memberikan perhatian kepada korban gempa bumi yang terjadi di Kota Ambon, Maluku Tengah (Malteng) dan Seram Bagian Barat (SBB). Perhatian itu diberikan dengan cara mendatangi korban gempa yang masih berada ditenda-tenda pengunsian.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, Kapolda Irjen Pol. Drs Royke Lumowa,M.M memerintahkan kepada seluruh PJU dan Pamen Polda bersama tim trauma healing, untuk mengunjungi, dan menyapa para korban gempa dipengunsian, sekaligus menyalurkan bantuan kepada pengungsi korban gempa.

"Perintah pak Kapolda agar setiap harinya ada Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, mendatangi korban gempa yang ada di Kota Ambon, Maluku Tengah, dan SBB,"kata Roem kepada media diruang kerjanya, Rabu (30/10/2019).

Menurutnya, kunjungan yang dipimpin PJU itu juga merupakan kegiatan bakti sosial dan trauma healing kepada para korban gempa. Dan hal itu masih berlangsung.

"Hari ini (Rabu 30 Oktober), dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol. Drs. Irwan Ramaini melaksanakan bakti sosial dan trauma healing kepada korban gempa yang berada di dusun Taeno, Desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon.

Direktur Samapta, Kombes Irwan didampingi sejumlah personel dari Direktorat Samapta, Bidang Humas dan Satuan Brimob Polda Maluku.

"Bantuan sosial dari Mabes Polri diserahkan langsung oleh pak Direktur Samapta kepada perwakilan masyarakat yaitu bapak Juma, yang merupakan ketua RW/10, dusun Taeno Bawah, berupa uang tunai senilai Rp 50 Juta,"jelas Ohoirat.

kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak 21 Oktober lalu, dan kini sudah memasuki hari ke-7. Dimana kegiatan tersebut dilakukan setiap hari.

"Kegiatan pertama kali dimulai sejak tanggal 21 Oktober, di Air Besar Negeri Passo, yang dipimpin oleh Dirbinmas, sama Kabid Dokkes, dengan bantuan uang tunai sebanyak Rp 100 juta. Tanggal 22 Oktober di pengunsian Suli Banda, Desa Suli, yang dipimpin Karo Ops dan Wadir Binmas, dengan penyerahan bantuan uang tunai sebanyak Rp 75 juta. Tanggal 23 Oktober, pengunsian Waiheru, tim dipimpin Dirresnarkoba, dengan total bantuan yang diserahkan sebanyak Rp 50 Juta. Tanggal 24 Oktober, di Desa Liang, yang dipimpin oleh Kabid TIK dan KaSPKT, dengan total bantuan uang tunai sebanyak Rp100 Juta.

Usai dari Liang, kegiatan tersebut kembali berlanjut ke Desa Tulehu. Kali ini kegiatan tersebut dipimpin oleh Karo Rena dan didamping Wadir Polair Polda Maluku.

"Bantuan uang tunai sebesar Rp 75 Juta, diserahkan kepada perwakilan pengunsi bapak Abd Gani Lestaluhu. Selanjutnya tanggal 26 Oktober, kegiatan dilaksanakan di dusun Wayare, desa Suli, dipimpin oleh Dirkrimum dan Kabid Propam, dengan total bantuan uang tunai diserahkan sebanyak Rp 100 Juta,  tuturnya.

"Senin kemarin itu saya (Kabid Humas) bersama Pamen Biro Logistik, bersama tim melaksanakan bhakti sosial dan trauma healing, serta penyerahan bantuan dilokasi pengungsian Negeri Lama Passo,"tuturnya.

"Untuk di Negeri Lama, Passo kemarin itu kita menyerahkan bantuan dalam bentuk uang tunai sebanyak Rp 100 Juta, kemudian menyerahkan sejumlah bantuan termasuk snack bagi anak-anak. Bantuan yang setiap hari kita salurkan itu merupakan donasi dari Polda-Polda maupun dari Mabes Polri.

Kegiatan bhakti sosial berupa trauma healing ini lebih difokuskan kepada anak-anak yang kondisi emosionalnya belum stabil.

"Polda Maluku akan selalu memberikan trauma healing atau pemulihan trauma pasca terjadinya gempa bumi kepada masyarakat terutama kepada anak-anak. Prinsipnya Polda tidak ada membiarkan masyarakat hidup dalam kondisi trauma akibat gempa bumi kemarin.

Bakti sosial dan trauma healing tersebut masih akan berlangsung setiap harinya ditempat-tempat yang berbeda dan dipimpin PJU Polda Maluku yang lain.

"Termasuk bantuan dari Mabes Polri dan Polda-Polda juga disalurkan lewat Polres SBB dan Polres Malteng, untuk selanjutnya diserahkan kepada para korban gempa yang ada dikedua wilayah hukum Polres tersebut.(HumasPoldaMaluku)

Recent Posts

recentposts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel