-->

Ely Toisuta Resmi Memimpin DPRD Kota Ambon

Ely Toisuta Resmi Memimpin DPRD Kota AmbonAMBON, LELEMUKU.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, resmi memiliki pimpinan definitif periode 2019-2024 lewat pelantikan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (29/10/2019).

Adalah Ely Toisuta dari Partai Golkar yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku nomor 240 tahun 2019, tentang peresmian dan penetapan Pimpinan DPRD Kota Ambon oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Pasti Tarigan.

Sambutan Gubernur Maluku, dalam hal ini yang dibacakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, pelantikan ini merupakan rangkaian dari proses demokrasi nasional yang ditandai dengan terlaksananya pemilu legislatif bagi Anggota DPRD Kota Ambon pada 17 April 2019 lalu, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Pimpinan DPRD yang dilantik merupakan pimpinan yang terpilih suara terbanyak yang akan menunaikan pegabdian dalam kurun waktu lima tahun kedepan,’’ katanya.

Walikota menyebutkan, mekanisme ini harus diakui, dan dipertanggung jawabkan sebagai suatu pemufakatan seluruh anggota DPRD terpilih yang nantinya akan bermitra dengan Pemerintah Kota Ambon, guna secara bersama-sama menyelenggarakan sistem pemerintahan di daerah.

“Dengan terpenuhinya kelengkapan persyaratan pimpinan DPRD Kota Ambon, maka tahapan selanjutnya merupakan pengaturan secara internal, berkaitan dengan pelaksanaannya tugas pokok dan fungsi DPRD Kota Ambon sangat diharapkan kerjasama yang baik, antara unsur pimpinan dengan seluruh Anggota DPRD kota dalam pelaksanaan tugas dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat di Kota Ambon,’’ ungkap Walikota.

Menurutnya, amanat yang dititipkan masyarakat kota Ambon kepada para anggota selaku wakil rakyat, merupakan kepercayaan dalam rangka mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemerintahan oleh pihak eksekutif, sekaligus berfungsi untuk menyeimbangkan program dan kegiatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan masyarakat Kota Ambon.

Walikota juga berharap kiranya baik pimpinan dewan definitif maupun seluruh anggota dewan bersama-sama jajaran Pemerintah Kota Ambon dapat menjaga hubungan kerjasama yang harmonis dan mendukung pemerintah kota dalam segala upaya untuk mewujudkan ambon yang harmonis, sejahtera dan religius.

“Saya harapkan, agar berbagai agenda dan program prioritas Pemkot Ambon kedepan juga harus didukung pimpinan dan Anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera,’’ harap Walikota.

Sebagai pelayan dan perwakilan masyarakat baik Pemerintah maupun Anggota Legislatif harus lebih bersinergi dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta membantu menghilangkan rasa cemas masyarakat terhadap bencana yang dihadapi bersama.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta dalam sambutannya menambahkan, setelah tuntaskan pemilu, pelantikan anggota DPRD sudah membuka lembaran baru. saat dilantik Anggota DPRD kemudian dilanjutkan dengan penetapan pimpinan DPRD kota Ambon.

Pelantikan pimpinan DPRD menjadi sarana pintu masuk, untuk melaksanakan tugas dan fungsi wakil rakyat sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota dan DPRD Kota Ambon telah memfasilitasi penyusunan Tata tertib DPRD Kota Ambon 5 tahun kedepan, serta alat kelengkapan dewan serta berbagai agenda lainnya.

“Ini berarti sebagai wakil rakyat, kita sudah diperhadapkan dengan berbagai tugas berat dan tentunya dibutuhkan keseriusan, kesigapan dan kerja bersama demi kepentingan rakyat,” tegas Ketua.

Saat ini kiranya menjadi kesadaran moral, hati nurani sebagai anggota perwakilan rakyat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat.

“Kita hadir disini karena ada kepercayaan rakyat. Mari kita berkhidmat dalam penuh kebijaksanaan dalam permusyawararan dan perwakilan,” akunya.

Sesuai amanat UU no 17 tahun 2014 diubah UU no 2 tahun 2018 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD pada pasal 364 disebutkan bahwa lembaga DPRD mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Berarti ada sebuah sinergitas antara Pemerintah yang dalam hal ini, Walikota bersama jajarannya beserta DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Harapan kami, kedepan sinergitas lebih terbangun lagi hubungan keharmonisan antara DPRD dan jajaran pemerintahan serta berbagai unsur pemangku kepentingan dalam masyarakat selalu memberikan dukungan kerjasama dan komunikasi yang intensif sehingga tugas-tugas dewan dapat berjalan dengan lancar didalam prinsip-prinsip demokrasi. DPRD Kota Ambon merupakan representasi perwakilan rakyat akan senantiasa melaksanakan fungsi dan tugas nya Kritis, Objektif dan Proporsional,” demikian Ketua. (DiskominfoPapua)

Recent Posts

recentposts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel