89 Persen ASN Pemkot Ambon Hadiri Apel Perdana Pasca Liburan
pada tanggal
Thursday, 20 June 2019
Edit
AMBON, LELEMUKU.COM – Sekitar 89% Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menghadiri Apel perdana yang dilaksanakan pasca libur Lebaran dan Cuti.Apel perdana yang digelar di lapangan apel Balaikota Ambon, Senin (10/06/2019) diikuti oleh semua pegawai Pemkot baik yang berdinas di Balaikota maupun diluar Balaikota, termasuk Pegawai Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, dan Para Guru.
Sekretaris Kota (Sekkot), A.G. Latuheru dalam apel mengatakan, apel perdana dilakukan sesuai petunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
“Apel perdana pagi ini dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB, untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti Apel Perdana pasca libur lebaran dan cuti bersama” kata Sekkot.
Dijelaskan, dari total 2046 pegawai Pemkot, tercatat 206 pegawai tidak mengikuti apel perdana. “Dari 206 pegawai, kurang lebih 10 pegawai yang tidak memiliki keterangan jelas, dan sisanya adalah mereka yang tengah melaksanakan tugas lapangan, tugas belajar maupun tugas luar daerah,” jelas Sekkot.
Sekkot menyampaikan, Absen yang didata pagi ini berdasarkan laporan yang diterima oleh Badan Kepegawaian Kota akan diserahkan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara selambat-lambatnya pukul 15.00 WIT siang nanti.
“Bagi pegawai yang tidak masuk kantor dihari ini dan tanpa memberikan keterangan yang jelas, akan diberikan Sanksi Administratif sesuai PP 53,” akunya.
Sekkot menambahkan, hari pertama pasca libur, tidak hanya kehadiran yang diminta, tapi pegawai diharapkan langsung bekerja sesuai tugas pokok fungsi masing-masing.
“Kiranya dalam semangat kebersamaan ini, kita bersama-sama setia dalam bekerja. Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” demikian Sekkot. (DiskominfoSandiAmbon)
Sekretaris Kota (Sekkot), A.G. Latuheru dalam apel mengatakan, apel perdana dilakukan sesuai petunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
“Apel perdana pagi ini dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB, untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti Apel Perdana pasca libur lebaran dan cuti bersama” kata Sekkot.
Dijelaskan, dari total 2046 pegawai Pemkot, tercatat 206 pegawai tidak mengikuti apel perdana. “Dari 206 pegawai, kurang lebih 10 pegawai yang tidak memiliki keterangan jelas, dan sisanya adalah mereka yang tengah melaksanakan tugas lapangan, tugas belajar maupun tugas luar daerah,” jelas Sekkot.
Sekkot menyampaikan, Absen yang didata pagi ini berdasarkan laporan yang diterima oleh Badan Kepegawaian Kota akan diserahkan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara selambat-lambatnya pukul 15.00 WIT siang nanti.
“Bagi pegawai yang tidak masuk kantor dihari ini dan tanpa memberikan keterangan yang jelas, akan diberikan Sanksi Administratif sesuai PP 53,” akunya.
Sekkot menambahkan, hari pertama pasca libur, tidak hanya kehadiran yang diminta, tapi pegawai diharapkan langsung bekerja sesuai tugas pokok fungsi masing-masing.
“Kiranya dalam semangat kebersamaan ini, kita bersama-sama setia dalam bekerja. Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” demikian Sekkot. (DiskominfoSandiAmbon)