-->

Lampaui Target Pajak, Pemkot Ambon Terima Penghargaan dari KPPP

Lampaui Target Pajak, Pemkot Ambon Terima Penghargaan dari KPPPAMBON, LELEMUKU.COM -  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan pajak di Provinsi Maluku. Penghargaan tersebut diterima Walikota Ambon saat Apel pagi yang berlangsung di Lapangan Apel Balaikota Ambon.

Dalam hal penerimaan pajak, Kota Ambon, pada tahun 2018 dikatakan berkontribusi bagi penerimaan pajak di Provinsi Maluku sehingga dapat melampaui target sebagaimana yang ditetapkan. Diketahui, total pajak yang dikumpulkan selama tahun 2018 sebesar 1,6 Triliun, meningkat 0,2 trilliun dibandingkan dengan dengan Tahun 2017 yakni 1,4 Triliun.

“Ini merupakan sebuah apresiasi yang luar biasa, tingkat keberhasilan ini juga menunjukkan tingkat kesadaran dari warga masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai seorang WNI. untuk itu atas prestasi yang diraih pada tahun 2018 maka pada Tahun 2019 ini target yang dipatok adalah 1,9 Triliun,” ungkap Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya usai menerima penghargaan tersebut.

Walikota mengatakan, hal tersebut terkait erat dengan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat, sehingga apabila hak-hak masyarakat dapat terlayani dan terpenuhi dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimum maka kewajiban pun akan dipenuhi dengan baik.

“Upaya-upaya untuk ini terkait erat dengan soal peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat, kalau hak-hak masyarakat itu dapat kita layani dan penuhi minimal dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minumum, saya optimis bahwa kewajiban-kewajiban masyarakat ini juga akan dipenuhi dengan baik,” aku Walikota.

Walikota mengingatkan, kepada seluruh SKPD bahwa penghargaan yang didapat adalah bonus dari hasil kerja yang bagus, sehingga kedepannya dapat meningkatkan kinerja dan berkonsisten dalam bekerja sehingga hasil yang didapat lebih baik lagi kedepannya.

Plt Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon (KP3A), Rachmad Auladi dalam sambutannya menjelaskan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, atas kontribusi yang diberikan dalam rangka mengamankan penerimaan negara melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.

Selain itu, Plt Kepala KP3A menambahkan, KP3A (Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon) memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk yang ada di Lingkup Kota Ambon  yang ditahun 2018 ikut membantu, dan mendukung sehingga penerimaan pajak dapat mencapai 1,6 Triliun, dan berhasil mendapatkan penghargaan.

Auladi berharap, Walikota Ambon beserta seluruh Pejabat dan ASN kedepannya dapat menjadi penyambung untuk memberikan kesadaran terhadap perpajakan bahwa pajak itu bukan untuk pemberitaan tetapi pajak itu justru sebagai pahlawan, dan pajak itu mempunyai persyaratan baru bisa melakukan pembayaran.

“Walikota pejabat-pejabat dan seluruh anggota ASN juga bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk menjadi duta-duta pajak, memberikan panutan kepada masyarakat, sehingga akan kami sampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh pejabat, ASN Pemkot patuh kepada kewajiban perpajakan, dan saya harap nantinya dapat berkembang diseluruh masyarakat Kota Ambon khususnya dan pada Wilayah Provinsi Maluku pada Umumnya,” harapannya. (DiskominfoSandiAmbon)

Recent Posts

recentposts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel