-->

Piterson Rangkoratat Lantik Julius Wuarlela jadi Kades Wabar

Piterson Rangkoratat Lantik Julius Wuarlela jadi Kades WabarSAUMLAKI, LELEMUKU.COM -  Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Piterson Rangkoratat, SH melantik Julius Wuarlela, SH sebagai Kepala Desa Wabar, Kecamatan Wuarlabobar di Lobi Lantai II Kantor Bupati MTB, Jln. Ir. Soekarno, Saumlaki  pada Senin (28/1) pukul 15.40 WIT.

Sekda dalam sambutannya mewakili Bupati MTB, Petrus Fatlolon menyatakan jabatan ini dibutuhkan karena adanya kekosongan dalam pemerintahan desa Wabar, sehingga Pemkab perlu menunjuk seorang PNS yang dipandang cakap dan mampu untuk diangkat sebagai Pejabat Kepala Desa

"Sebagai pucuk pimpinan pemerintahan desa, jabatan Kepala Desa tidak boleh kosong atau lowong, atau dengan kata lain harus tetap ada seseorang yang melaksanakan tugas-tugas Kepala Desa, dan berdasarkan hal tersebut maka Bupati MTB perlu menunjuk seorang PNS yang dipandang cakap dan mampu untuk diangkat sebagai Pejabat Kepala Desa agar bisa melaksanakan tugas-tugas Kepala Desa untuk sementara sampai dengan adanya pemilihan Kepala Desa difinitif," ujar dia.

Ia menyatakan jabatan ini harus mampu memberikan perubahan di Desa Wabar dengan menetapkan sejumlah kebijakan-kebijakan yang dapat menjawab permasalahan-permasalahan di desa, serta menjadi corong masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.

"Pejabat Kepala Desa diharapkan dapat melaksanakan pemilihan Kepala Desa Wabar yang difinitif sesuai dengan agenda pemilihan Kepala Desa yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," ujar dia.

Dikatakan Desa Wabar dalam catatan pemerintahan miliki sejumlah kompleksitas permasalahan. Sejak Kepala Desa yang difinitif melaksanakan pengelolaan tugas-tugas pemerintahan yang ada di desa Wabar, banyak sekali permasalahan yang terjadi di desa.

"Bahkan dari permasalahan tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Daerah dan menghasilkan rekomendasi pemberhentian dengan hormat sebagai Kepala Desa,"ujar dia.

Sehingga ia mengingatkan kepada Pejabat Kepala Desa yang baru saja dilantik agar memperhatikan konsolidasi di desa untuk kemudian perbedaan-perbedaan yang terjadi pasca kondisi yang terjadi di desa bisa dapat diselesaikan oleh Pejabat Kepala Desa.

"Permasalahan-permasalahan yang terjadi harus segera dapat diidentifikasi kemudian melaporkan dan mengkonsultasikan kepada pemerintah daerah melalui Camat Wuarlabobar untuk selanjutnya diambil langkah-langkah penanganan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Selanjutnya ia mengharapkan agar Wuarlela dapat memperhatikan kondisi kemasyarakatan didesa tersebut, agar kondisi yang terjadi selama ini masih diabaikan agar dapat dihidupkan penuh kebersamaan.

"Tingkatkan kegiatan-kegiatan sosial dan gotong royong di tengah masyarakat desa untuk memupuk rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan antar sesama warga desa, untuk mendorong dan mendukung Pejabat Kepala Desa dalam pengelolaan tugas-tugas sebagai Pejabat Kepala Desa," ujar dia.

Ia juga mengharapkan agar pejabat Kepala Desa dapat beradaptasi, menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat yang di desa Wabar.

"Turun dan tinggal di desa Wabar dan hidup bersama dengan masyarakat disana, agar masyarakat memandang Pejabat Kepala Desa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka agar semua program dan kegiatan, semua rencana kerja yang ditetapkan bisa berjalan dan didukung dengan baik oleh masyarakat yang ada di desa Wabar," pinta dia.

Pelantikan ini dilakukan setelah Kepala Desa sebelumnya Norbertus Belwawin terbukti telah melakukan penyalahgunaan tugas, hak dan kewajiban sesuai pada pasal 29 huruf C Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selanjutnya tertuang dalam hasil laporan pemeriksaan Inspektorat Daerah MTB nomor: 700/Lap-10/VI/2017 tanggal 8 Juni 2017

Wuarlela diangkat berdasar pada Keputusan Bupati Kab.MTB (Kepulauan Tanimbar) Nomor: 141-76-Tahun 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa Wabar dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Wabar, Kec.Wuarlabobar-Kab.MTB (Kepulauan Tanimbar) Tahun 2019.

Acara ini disaksikan oleh Asisten Bid.Pemerintahan MTB, Yohanis Batseran, S.Sos; Asisten Bid.Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan MTB, dr.Edwin Tomasoa, Pimpinan SKPD lingkup Pemda  dan staf Bagian Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda MTB. (Laura Sobuber)

Recent Posts

recentposts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel