Berita Terbaru : Pengadilan Mesir Kembali Kirim 2 Anak Hosni Mubarak ke Penjara

Selamat datang di website Lelemuku Maluku, anda saat ini akan membaca berita terbaru tentang Pengadilan Mesir Kembali Kirim 2 Anak Hosni Mubarak ke Penjara. Selamat membaca.
Pengadilan Mesir Kembali Kirim 2 Anak Hosni Mubarak ke PenjaraKAIRO, LELEMUKU.COM - Pejabat-pejabat Mesir mengatakan polisi telah menangkap dua putra mantan presiden Hosni Mubarak, Alaa dan Gamal, karena terkait kasus pemberian informasi dari dalam demi memperoleh keuntungan dalam perdagangan.

Penangkapan itu dilakukan hari Sabtu (15/9) berdasarkan perintah hakim Ahmed Aboul-Fetouh, dan sidang akan dilakukan pada 20 Oktober.

Gamal yang pernah diproyeksikan menjadi penerus Mubarak, dan Alaa dibawa ke penjara di selatan Kairo setelah sidang dengar pendapat. Demikian ujar petugas yang berbicara secara rahasia karena tidak diberi wewenang untuk bicara dengan media.

Pada tahun 2015, keduanya dan ayah mereka dijatuhi vonis tiga tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan korupsi.Dua anak Mubarak itu dibebaskan lima bulan kemudian setelah menjalani masa tahanan, sementara Mubarak dibebaskan tahun lalu.

Ketiganya pertama kali ditahan pada tahun 2011 setelah terjadinya pergolakan yang memaksa Hosni Mubarak mundur dari kekuasaan. (VOA)

Sekian berita yang berjudul Pengadilan Mesir Kembali Kirim 2 Anak Hosni Mubarak ke Penjara. Berita ini diposting di Lelemuku.com pada September 16, 2018 at 03:56AM oleh Redaksi Lelemuku.
Anda diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan berita ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link berikut : http://bit.ly/2MBIVZq . Link ini merupakan sumber dari berita yang telah anda baca.
Selain membaca berita ini, anda juga dipersilahkan membaca berita-berita menarik lainnya di halaman ini atau juga kunjungi Lelemuku.com. Terima Kasih

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya